Di jaman globalisasi seperti saat ini, tentunya tidak dapat dipungkiri lagi bahwa komputer adalah salah satu perangkat yang 'wajib' digunakan manusia untuk mempermudah pekerjaannya. Pekerjaan semacam menghitung, mencetak dokumen, mengedit foto, hingga untuk mengakses informasi dari internet kita tetap menggunakan suatu alat canggih yang disebut komputer oleh kebanyakan orang.
Dalam keseharian manusia terutama dalam dunia perkantoran, program pengelola file favorit seperti Microsoft Office adalah yang paling banyak digunakan. Namun, hal yang telah kita ketahui bersama bahwa Microsoft mewajibkan penggunanya untuk memakai produk asli. Dan mereka 'mengharamkan' penggunaan produk bajakan, hingga pemerintah kita menyatakan bahwa penggunaan produk Microsoft bajakan adalah tindakan ilegal.
Sungguh kondisi yang ironi dan serba salah, di satu sisi kita terbiasa menggunakan program populer buatan Microsoft bahkan mungkin sejak masih kecil. Di sisi lain, jika kita menggunakan produk bajakan karena harga Microsoft Office asli 'lumayan' mahal adalah tindakan melanggar hukum.
Readmore...